HUKUM MEMANJANGKAN KUKU DAN BERKUTEKS

By Apriyanti 28 Mar 2023, 09:23:53 WIB Metropolitan
HUKUM MEMANJANGKAN KUKU DAN BERKUTEKS

Dalam agama Islam, tidak ada ketentuan yang secara khusus melarang memanjangkan kuku atau berkuteks. Hal ini karena Islam tidak memberikan peraturan yang terperinci tentang aspek-aspek kecil kehidupan sehari-hari. Namun, terdapat prinsip-prinsip umum dalam agama Islam yang dapat membantu dalam memandu praktek-praktek seperti ini.

Kebersihan dan Perawatan Tubuh: Islam mendorong umat Muslim untuk menjaga kebersihan dan penampilan yang rapi. Merawat kuku dan menjaga kebersihannya adalah bagian dari praktek ini.

Dari Aisyah, Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya Allah Maha Baik dan Dia menyukai kebaikan. Dia menyukai bahwa seorang muslim membersihkan tubuhnya." (Sunan An-Nasa'i)

Baca Lainnya :

Kesederhanaan dan Tidak Berlebihan: Islam menganjurkan umat Muslim untuk hidup dengan kesederhanaan dan menghindari perilaku yang berlebihan atau berlebih-lebihan dalam hal penampilan atau perhiasan. Oleh karena itu, jika memanjangkan kuku atau menggunakan kuteks dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki penampilan secara wajar dan tidak berlebihan, maka tidak ada masalah dalam hal ini.

Namun, penting untuk diingat bahwa prinsip-prinsip ini harus diterapkan dengan penuh pertimbangan dan keseimbangan. Selain itu, penting juga untuk tidak melanggar prinsip-prinsip Islam lainnya dalam proses memanjangkan kuku atau berkuteks. Pada akhirnya, penting untuk mengingat bahwa agama Islam mengutamakan kebaikan hati dan perbaikan moral serta spiritual individu. Sementara penampilan fisik memiliki tempatnya, penting untuk tidak mengabaikan aspek yang lebih penting dalam agama dan memfokuskan pada pengembangan diri secara keseluruhan. (Yanti)