- Pemkot Palembang Kembali Gelar Penilaian Kompetensi Bagi Pejabat Administrator dan Fungsional Ahli M
- PJ Walikota Palembang: Revitalisasi Pasar 16 Wujud Konkret Upaya Peningkatan PAD
- Akselerasi Pasar 16, Perumda Realisasikan Kajian Mendalam untuk Revitalisasi
- PEMERINTAH KOTA PALEMBANG OPTIMALISASIKAN LAYANAN SERTIFIKASI HALAL BAGI PELAKU USAHA MIKRO
- PEMERINTAH KOTA PALEMBANG REALISASIKAN PROGRAM POSITIF MELALUI BAZNAS PEDULI
- WAWAKO IMPLEMENTASIKAN NILAI-NILAI KAIDAH SOSIAL KEISLAMAN DALAM KUNJUNGAN KE PANTI ASUHAN KORBAN KE
- URGENITAS MENJAUHKAN DIRI DARI SIFAT IRI HATI DALAM ISLAM
- MENJAGA HATI DALAM ISLAM
- MANFAAT BANGUN DI SUBUH HARI BAGI UMAT MUSLIM: MENDEKATKAN DIRI PADA KETAATAN DAN KESEJAHTERAAN SPIR
- WALIKOTA PALEMBANG JALIN SILATURRHAMI DENGAN JAMAAH MUSHOLLA AT TAUBAH
KUA PPAS 2023 Disetujui Pemkot dan DPRD Palembang
Keterangan Gambar : ilustrasi
Palembang
(15/8/2022) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota
Palembang menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Kedua
pihak juga menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Hal
ini dikemukakan dalam rapat paripurna masa persidangan ke 14, dengan agenda
penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS 2023, dan penandatanganan nota
kesepakatan KUPA dan PPAS 2022.
Baca Lainnya :
- Penyebab Harga Telur Ayam di Palembang Melonjak0
- Ribuan Alat Kosmetik Disita BBPOM 0
- Hukum Meninggalkan Shalat Jumat0
- Wawako Intruksikan Kelurahan dan Kecamatan untuk Mendata Warga Beresiko Stunting0
- Sambut HUT RI 77 dengan Gerak Jalan Bersama0
H
Hrnojoyo, Wali Kota Palembang dan Zainal Abidini, ketua DPRD Kota Palembang
menandatangani dua nota kesepakatan itu yang didampingi oleh wakil ketua DPRD.
Wali
Kota Harnojoyo mengatakan, perubahan KUA dan rancangan PPAS angggaran 2023
dengn jumlah Rp4,22 triliun.
"Meningkat
sebesar Rp549 miliar. Jika dibandingkan APBD dulu sebesar Rp 3,73 triliun,”
ujar Harnojoyo.
Harnojoyo
juga mengatakan, hasil kesepakatan bersama DPRD Palembang akan dijadikan
pedoman setiap OPD dalam penyusunan anggaran kerja
Sementara
itu, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, mengungkapkan, Pemkot Palembang
bersama DPRD Kota Palembang juga menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran
dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022.
Disebutkan
Zainal, hasil rapat bersama Badan Anggaran (Banggar), bahwa pendapatan
Rp4.117.025.681.284 triliun, belanja daerah Rp4.400.179.340.482 triliun,
defisit Rp283.153.659.198 miliar.
"Kemudian
pembiayaan neto Rp283.153.659.198 miliar, sisa lebih anggaran tahun berkenaan
nihil," kata Zainal.