- Pemkot Palembang Kembali Gelar Penilaian Kompetensi Bagi Pejabat Administrator dan Fungsional Ahli M
- PJ Walikota Palembang: Revitalisasi Pasar 16 Wujud Konkret Upaya Peningkatan PAD
- Akselerasi Pasar 16, Perumda Realisasikan Kajian Mendalam untuk Revitalisasi
- PEMERINTAH KOTA PALEMBANG OPTIMALISASIKAN LAYANAN SERTIFIKASI HALAL BAGI PELAKU USAHA MIKRO
- PEMERINTAH KOTA PALEMBANG REALISASIKAN PROGRAM POSITIF MELALUI BAZNAS PEDULI
- WAWAKO IMPLEMENTASIKAN NILAI-NILAI KAIDAH SOSIAL KEISLAMAN DALAM KUNJUNGAN KE PANTI ASUHAN KORBAN KE
- URGENITAS MENJAUHKAN DIRI DARI SIFAT IRI HATI DALAM ISLAM
- MENJAGA HATI DALAM ISLAM
- MANFAAT BANGUN DI SUBUH HARI BAGI UMAT MUSLIM: MENDEKATKAN DIRI PADA KETAATAN DAN KESEJAHTERAAN SPIR
- WALIKOTA PALEMBANG JALIN SILATURRHAMI DENGAN JAMAAH MUSHOLLA AT TAUBAH
Pemkot Palembang Cari Pihak Ketiga Guna Hidupkan PIM
Pasar Ikan Modern (PIM) akan dihidupkan dan dikembangkan kembali oleh
pemerintah kota Palembang dan siap gandeng pihak ketiga guna mencapai hal
tersebut, Rabu (2/2/2022).
Hal ini dikemukakan Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, usai
memimpin rapat pembahasan Pasar Ikan Modern, Rabu (2/2/2022), di ruang rapat II
Setda Palembang.
PIM terdiri dari dua lantai. Dibangun di atas lahan seluas 9.319 meter
persegi, dan lebar 6.348 meter persegi. Sejak diresmikan pada 20 Juli 2021 lalu
oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (saat itu) Edhy Prabowo, PIM Palembang
seperti mati suri. Tak ada aktivitas. Pemkot Palembang lantas mencoba cara
lain.
Baca Lainnya :
- Festival Sekanak Lambidaro Jadi Event Tahunan0
- Ciri Orang yang Menjauh dari Ketakwaannya0
- Harnojoyo dan Kodim 0418 Ajak Warga Gotong Royong0
- Lima Ribu Lampu Warna-Warni Hiasi Sungai Sekanak Lambidaro0
- Festival Sekanak Lambidaro Ditutup, Ratu Dewa Bangga0
Yakni dengan menjadikan PIM yang dibangun dengan dana pemerintah pusat
senilai Rp25 miliar, sebagai pusat penjualan ikan hias yang lagi marak-maraknya
saat itu. Dan kini pemerintah kota mencoba upaya lain untuk menggeliatkan PIM.
“Kita sudah meminta Dinas Perikanan, BPKAD serta Bagian Hukum dan
Inspektorat untuk memperdalami kerja sama, terkait pengelolaan Pasar Ikan
Modern ini,” ujar Ratu Dewa.
Ia juga meminta Direktur PT Patralog selaku pengelola PIM ini untuk membuat
pernyataan sanggup atau tidak mengelola tempat ini agar berjalan sesuai fungsinya.
“Sangat disayangkan. Tempat yang bagus dan strategis ini tidak dikelola
dengan baik,” kata Dewa.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perikanan Kota Palembang, Ahmad Zazuli,
mengatakan, pihaknya tidak punya kewenangan pengelolaan PIM.
“Kami hanya perawatan saja. Karena secara legal pasar itu masih dikelola PT
Patralog.”
Menurut Zazuli, upaya pemerintah kota menggandeng pihak ketiga ini akan
dibahas lagi oleh OPD secara terperinci untuk mencari solusi terbaik.
Ia sepakat sistem pengelolaannya perlu diperbaiki lagi karena PIM Palembang
akan memberikan keunggulan kompetitif.